Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) telah menjadi agenda internasional. SDGs merupakan kelanjutan dari Millennium Development Goals (MDGs) atau Tujuan Pembangunan Milenium. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini disusun oleh negara-negara anggota PBB. Agenda ini dibuat untuk menjawab tuntutan dunia dalam mengatasi kesenjangan sosial dan kemiskinan serta perubahan iklim yang terjadi di dunia. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs telah ditetapkan sejak 25 September 2015 dan terdiri dari 17 tujuan yang mencakup lingkungan global. 17 tujuan ini memiliki 169 target yang akan dijadikan tuntunan kebijakan dan pendanaan hingga 15 tahun ke depan dan diharapkan akan selesai pada tahun 2030.
Pembangunan Berkelanjutan merupakan pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Upaya pencapaian target TPB/SDGs telah menjadi prioritas pembangunan nasional sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 59/2017. Untuk mencapai TBP/SDGs, perlu adanya sinergi kebijakan perencanaan dan pelaksanaanya di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota serta diberbagai institusi, termasuk perguruan tinggi. Perguruan tinggi melalui tridarmanya, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dapat berkontribusi langsung terhadap upaya pencapaian TPB/SDGs.
Dalam rangka membangun pendidikan yang kuat dan memenuhi tuntutan untuk mencapai TPB/SDGs, FMIPA UM menyelenggarakan workshop /lokakarya pengembangan kurikulum program studi sarjana yang bermuatan TPB/SDGs. Workshop yang diselenggarakan di Aula FMIPA UM, dibuka pada hari Senin 25 Juli 2022 oleh Dekan FMIPA UM, Prof. Dr. Hadi Suwono, M.Si. Dalam sambutannya, dekan FMIPA UM menyampaikan bahwa, “FMIPA UM merupakan fakultas yang leading dalam pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian masyarakat dalam bidang MIPA dan Pembelajarannya. Pendidikan di FMIPA UM sangat berperan dalam mengarusutamakan pencapaian TPB/SDGs. Oleh sebab itu diperlukan penyesuaian kurikulum program sarjana dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.” Workshop ini menandai dimulainya penyesuaian dokumen kurikulum yang bermuatan TPB/SDGs sehingga perkuliahan di Semester Gasal 2022/2023 diharapkan telah mulai berkontribusi terhadap capaian TPB/SDGs.
Penyesuaian kurikulum ini dilakukan dengan cara, 1) memilih dan menentukan mata kuliah yang berpotensi bermuatan TPB/SDGs, 2) menginfusi TPB/SDGs ke dalam rumusan capaian mata kuliah terpilih, 3) memasukkan konten TPB/SDGs ke dalam mata kuliah terpilih, 4) mengembangkan RPS mata kuliah dengan muatan TPB/SDGs, 5) mengembangkan pembelajaran terkait TPB/SDGs melalui case methods dan team-based project, dan 6) mengembangkan asesmen terhadap capaian pembelajaran bermuatan TPB/SDGs.
Program pengabdian kepada masyarakat skema lingkungan kampus yang diketuai oleh Nandang Mufti, Ph.D telah selesai dilaksanakan pada bulan Agustus 2021. Program ini memuat konten berupa instalasi sistem PLTS kapasitas 5 kVA dengan skema on-grid dan hybrid yang digunakan untuk menyuplai beban di taman FMIPA dan laboratorium Central FMIPA UM.
FMIPA UM sangat peduli kepada mahasiswa yang terlambar lulus, terutama para mahasiswa S1 yang masa studinya akan berakhir sedangkan mahasiswa tersebut tidak melakukan registrasi. FMIPA memiliki program yang disebut JEMPUT MAHASISWA. FMIPA UM menugaskan kepada para tenaga kependidikan untuk datang ke rumah mahasiswa yang terlambat lulus, bertemu langsung dengan mahasiswa dan keluarganya. “Kami datang dan bertemu langsung ke mahasiswa dan keluarganya. Pertama kami menanyakan kenapa tidak melakukan registrasi? Kedua, kami bertanya tentang apa masalah yang dihadapinya? Kadang-kadang mahasiswa tidak terbuka. Justru dengan kami datang ini kami ingin membantu mahasiswa supaya mau kembali ke kampus dan kita sama-sama menyelesaikan masalahnya, kata Pak Sugeng, salah satu tendik yang hadir ke rumah Amanata mahasiswa S1 Pendidikan Matematika. Setelah kami hadir, mahasiswa bersedia melanjutkan kuliahnya, demikian penjelasan Pak Sugeng. “Masalah yang dihadapi oleh para mahasiswa yang terlambat lulus antara lain, penyelesaian skripsi yang tidak segera selesai, ada pula yang memiliki kendala kuliah karena sudah bekerja”, demikian yang disampaikan oleh pak Yuli yang berkunjung ke rumah Rika Nur Azizah, mahasiswa S1 Biologi dan bu Umi Mazidah yang berkunjung ke rumah M. Iqbal Ramadhan, mahasiswa Prodi S1 Matematika. Sebagian besar dari mereka memiliki kendala ekonomi, antara lain kesulitan keuangan untuk membayar UKT. Dekan FMIPA UM, Prof. Hadi Suwono, menjelaskan bahwa FMIPA UM sangat peduli pada prestasi mahasiswa. “Setiap tahun kami memiliki target agar mahasiswa lulus tepat waktu. Keterlambatan lulus merupakan masalah bagi kami yang harus dipecahkan. Di setiap akhir semester kami selalu mengidentifikasi mahasiswa S1 yang sudah memasuki semester 10 dan mahasiswa S2 yang memasuki semester 6. Mahasiswa S1 yang akan memasuki Semester 11 dan 13 akan kami datangi ke rumahnya untuk kami data masalah yang dihadapinya. Kami minta untuk datang ke kampus untuk menyelesaikan masalah bersama. Semua mahasiswa kami perhatikan supaya mereka dapat segera lulus. Kami punya motto, mahasiswa yang masuk ke FMIPA harus pulang dengan memabawa gelar.” Program JEMPUT MAHASISWA ini telah terbukti menyelamatkan mahasiswa khususnya yang terancam drop out (DO).
Dekan FMIPA UM, Jumat 15 Juli 2022, melakukan kunjungan kerja sekaligus melakukan pendandatanganan Memorandum of Agreement (Perjanjian Kerja Sama) dengan FMIPA Universitas Pakuan, Bogor. Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama ini secara rinci meliputi hal-hal sebagai berikut. Bidang Pendidikan (1). Memberikan kuliah umum (2). Menulis bahan ajar bersama (3). Pembimbingan tugas akhir bersama (4). Kajian dan Praktik Lapangan (5). Program MBKM (6). Mengajar bersama
Bidang Penelitian (1). Penelitian bersama (2). Publikasi bersama (3). Pengembangan riset bersama (4). Penulisan monograf dan/atau buku referensi bersama
Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (1). Kolaborasi dalam pengabdian kepada masyarakat (2). Publikasi artikel pengabdian masyarakat
Dalam sambutannya, Dekan FMIPA UM menyampaikan bahwa “Meningkatnya relevansi kualitas tri dharma PT menjadi hal yang sangat penting. FMIPA UM dan FMIPA Unpak sebagai institusi pendidikan harus mampu menumbuhkan kompetensi lulusannya”. Oleh sebab itu Dekan FMIPA UM berharap kerjasama dalam pendidikan dan pengajaran diharapkan betul-betul berdampak untuk mencetak generasi yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa ini. Dalam bidang penelitian dan inovasi, kerjasama ini diharapkan bermanfaat untuk meningkatnya produktivitas dari hasil research. Lebih lanjut Dekan FMIPA UM menyampaikan bahwa hasil riset jangan hanya disimpan di perpustakkan tetapi harus dipublikasikan. Hal ini mengacu pada visi FMIPA UM yang berkeinginan tidak saja sebagai basic education agent (agen pendidikan) tetapi juga sebagai agent of research. Oleh karena itu kita berharap riset-riset dari kerjasama ini semakin banyak dan semakin berkualitas. Penelitian selanjutnya dikembangkan menjadi inovasi. Inovasi tersebut harus dihilirisasi ke industri terkait. Kerjasama ini dapat membangun kolaborasi penelitian, publikasi bersama dan menciptakan inovasi bersama. Tidak berhenti sampai di sini, kerjasama ini mensinergikan kedua fakultas untuk menjadi agent of culture, knowledge, dan technology transfer.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) telah menerbitkan program Pembangunan Zona Intergritas berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Sejalan dengan Kegiatan Komitmen Mencapai Visi dan Misi, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022, FMIPA UM mengadakan kegiatan penguatan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Sejalan dengan Kegiatan Komitmen FMIPA UM sebagai Zona Integritas Tahun 2022, FMIPA UM mengadakan kegiatan penguatan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Diikuti oleh seluruh Dosen, Ketua Departemen, Sekretaris Departemen, Kepala Laboratorium, dan Koordinator Program Studi di lingkungan FMIPA UM, kegiatan dibuka oleh Dekan FMIPA UM, Prof. Dr. Hadi Suwono, M.Si (19 Juli 2022).
Dalam sambutan nya beliau mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan penguatan komitmen bagi FMIPA UM beserta seluruh jajaran dalam upaya menciptakan FMIPA UM sebagai Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021-2022. “Pada kesempatan kali ini, kita Bersama-sama kembali mengukuhkan Komitmen Kita dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN di lingkungan FMIPA UM melalui deklarasi janji kinerja, penandatanganan perjanjian kinerja, dan penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas tahun 2022. Saya selaku Dekan FMIPA mengajak kepada seluruh dosen dan khususnya pimpinan departemen dan jajarannya agar mampu menjadi pemimpin baik bagi dirinya maupun bagi sejawat yang memberikan contoh positif dan semangat juang dalam upaya menciptakan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022” ungkapnya.
Selanjutnya Dekan FMIPA menjelaskan pentingnya integritas dalam diri setiap ASN sebagai salah satu upaya pengembangan Sumber Daya Manusia yang ada di lingkungan FMIPA UM. Sebagai pendidik yang bermartabat, setiap dosen berkomitmen menjalankan integritas dalam menjalankan tupoksinya. Integritas dimulai dari kedisiplinan diri sendiri yang berlanjut pada kedisiplinan institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. Maka dari itu kita perlu memiliki sikap, mental dan perilaku yang siap untuk melewati berbagai macam rintangan dan tantangan yang akan kita hadapi bersama. Momen janji kinerja yang telah kita ucapkan adalah salah satu momentum untuk memotivasi kita agar kita bersinergi dalam kinerja yang lebih maksimal ” jelasnya.
Menutup sambutannya Dekan FMIPA berharap Kegiatan Penguatan Pembangunan FMIPA sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kepada seluruh departemen di FMIPA UM merupakan langkah awal yang benar benar dapat memberikan manfaat positif.