Unsur pimpinan terdiri atas Dekan dan 3 (tiga) Wakil Dekan. Dekan sebagai pimpinan tertinggi mempunyai tugas memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pembinaan sivitas akademika di lingkungan FMIPA. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Dekan dibantu oleh tiga wakil Dekan, yaitu.
- Wakil Dekan I bertugas membantu Dekan dalam memimpin bidang pendidikan , kemahasiswaan, dan hubungan alumni.
- Wakil Dekan II bertugas membantu Dekan dalam memimpin bidang administrasi umum dan kepegawaian.
- Wakil Dekan III bertugas membantu Dekan dalam memimpin bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat,dan inovasi; dan bidang sistem informasi, hubungan masyarakat, dan kerjasama.
Tugas pokok dan fungsi masing-masing subbagian diuraikan sebagai berikut:
Sub koordinator Akademik dan Kemahasiswaan
Bertugas mengelola dan melayani administrasi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerjasama, administrasi kemahasiswaan dan alumi yang meliputi:
- Menyiapkan administrasi perencanaan dan penyusunan jadwal kuliah, pendaftaran matakuliah (registrasi akademik), penyelesaian administrasi perkuliahan dan praktikum, layanan ujian mahasiswa, layanan administrasi kepenasehatan, layanan administrasi yudisium mahasiswa.
- Melaksanakan administrasi surat ijin penelitian, kuliah kerja lapangan, praktik kerja lapangan, cuti kuliah, observasi dan surat lain yang diperlukan mahasiswa.
- Memproses administrasi hasil studi mahasiswa dan mendokumentasikannya.Melaksanakan urusan pemberian ijin/rekomendasi kegiatan mahasiswa.
- Memproses biodata mahasiswa dan alumni.
- Memproses administrasi beasiswa.
- Memproses usulan kegiatan minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa.
- Memproses pemilihan pengurus ormawa tingkat fakultas dan jurusan, dan usul pemilihan mahasiswa berprestasi.
- Memproses legalisir ijasah dan akta mengajar.
- Melaksanakan administrasi pemantauan pelaksanaan pembinaan mahasiswa.
- Melaksanakan penyajian informasi di bidang kemahasiswaan.
Sub koordinator Keuangan dan Kepegawaian
Bertugas mengelola dan melayani administrasi bidang keuangan, dan kepegawaian yang meliputi:
- Melaksanakan penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, pembukuan dan pertanggung jawaban keuangan.
- Melaksanakan administrasi usulan promosi, pengembangan, dan kesejahteraan dosen/pegawai.
- Mempersiapkan usul pengangkatan dosen luar biasa.
- Melaksanakan administrasi DP-3 dosen/pegawai.
- Mengelola administrasi Laporan Kinerja Dosen
Sub koordinator Umum dan Aset
Bertugas mengelola dan melayani administrasi bidang ketatausahaan, kerumah-tanggan, dan perlengkapan yang meliputi:
-
Melaksanakan administrasi persuratan dan kearsipan.
-
Melaksanakan pemeliharaan kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan.
-
Melaksanakan urusan keprotokolan dan penerimaan tamu fakultas.
-
Mempersiapkan sarana/administrasi rapat dinas, upacara, pertemuan ilmiah.
-
Melaksanakan pengelolaan barang perlengkapan fakultas.
SK Struktur Organisasi FMIPA