Sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru di FMIPA terpusat pada sistem yang ada di UM. Kebijakan UM dalam penerimaan mahasiswa baru berdasarkan sistem penerimaan masuk tahun akademik sebelum dan setelah tahun akademik 2013/2014. Kebijakan UM dalam penerimaan dan seleksi mahasiswa baru (maba) pada tahun akademik sebelum 2013/2014 program sarjana, magister dan/atau diploma didasarkan pada: (1) Peraturan Rektor nomor 9 tahun 2013 tentang Penerimaan maba UM dan Renstrabis UM tahun 2012 – 2016. Kebijakan dalam bentuk peraturan rektor ini berlaku untuk sistem penerimaan mahasiswa baru UM pada tahun akademik 2013/2014, sebagai pelengkap kebijakan lainnya; (2) Renstra UM tahun 2008 – 2012 tentang penerimaan mahasiswa asing melalui program reguler S1; (3) Renstrabis UM tahun 2012 – 2016 yang memaparkan bahwa peningkatan daya tampung dapat dilakukan melalui peningkatan jumlah prodi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja; (4) Pedoman Seleksi Nasional Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan; dan (5) Buku Pedoman Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri yang diterbitkan oleh Paguyuban Rektor Seluruh Indonesia.
Berdasarkan Buku Pedoman Pendidikan UM Tahun 2014/2015, ditetapkan bahwa calon mahasiswa UM harus memenuhi persyaratan akademik, persyaratan administrasi, dan persyaratan khusus. Dasar kebijakan sistem penerimaan mahasiswa sarjana, magister, doktor dan atau diploma terdapat dalam Buku Pedoman Pendidikan UM tahun 2014/2015 dalam BAB X pasal 72–78. Pasal 72–78 memuat ketentuan tentang penerimaan mahasiswa, Pasal 73 memuat tentang persyaratan masukan dan persyaratan pendaftaran. Pasal 74 memuat ketentuan tentang kepanitian penerimaan mahasiswa baru. Pasal 75–77 memuat ketentuan tentang kepindahan mahasiswa dan proses kepindahan dari dalam dan luar UM. Pasal 78 mengatur penerimaan mahasiswa asing.
Kebijakan sistem seleksi mahasiswa baru FMIPA UM sepenuhnya mengikuti kebijakan UM. Sesuai kebijakan Universitas, seleksi mahasiswa baru di FMIPA UM dilakukan melalui beberapa jalur, yaitu jalur SNMPTN, Jalur SBMPTN, dan jalur mandiri (jalur prestasi akademik dan non akademik,  jalur seleksi mandiri melalui ujian  tulis/keterampilan, dan jalur kerjasama). Selain itu, FMIPA UM juga menerima mahasiswa baru masukan non SLTA melalui jalur Alih Jenjang.

Chat