PPID FMIPA

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap setiap orang untuk memperolah informasi dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara tepat, tepat waktu, biaya ringan, profesional, dan dengan cara sederhana.

UM telah memenuhi mandat UU KIP tersebut dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sejak tahun 2016.

Nama-Nama Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Fakultas Mipa Universitas Negeri Malang Tahun 2023

No

Nama/NIP

Jabatan

Rutin

Dalam Tugas

1

Prof. Dr. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D

Wakil Rektor IV

Atasan PPID Pelaksana FMIPA

NIP 197206162000031002

2

Prof. Dr. Hadi Suwono, M.Si

Dekan FMIPA

PPID Pelaksana FMIPA

NIP 196705151991031007

3

Prof. Dr. Sri Rahayu Lestari, M.Si

Wakil Dekan I FMIPA

Tim Pertimbangan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FMIPA

NIP 196706121992032001

4

Dr. Hari Wisodo, S.Pd., M.Si

Wakil Dekan II FMIPA

Tim Pertimbangan Bidang Sarana Prasarana, Sumber Daya Manusia dan Keuangan FMIPA

NIP 197307241998031001

5

Prof. Dr. Sentot Kusairi, S.Pd., M.Si

Wakil Dekan III FMIPA

Tim Pertimbangan Bidang Riset, Pengabdian dan Inovasi Informasi FMIPA

NIP 196710281993021001

6

Elfin Muljawati, S.Sos

Koordinator Tata Usaha FMIPA

Koordinator Operasional PPID Pelaksana FMIPA

NIP 196910141988122001

7

Kristina Hertiningsih, S.AP

Sub. Koordinator Keuangan dan Kepegawaian

PPID Pelaksana Operasional Bidang Sengketa

NIP 197406181999032002

8

Pricho Hendrawan, S.Pd

Staf Umum dan Aset FMIPA

PPID Pelaksana Operasional Bidang Dokumentasi

NIP 202210199201221367

9

Hendry Firmansyah

Staf Umum dan Aset FMIPA

PPID Pelaksana Operasional Bidang Dokumentasi

NIP 202210198801181360

10

Laili Kirom Qodri

Staf Akademik dan Kemahasiswaan

PPID Pelaksana Operasional Bidang Layanan Informasi

NIP 202210198404041362

11

Ratih Tetiana Rahmawati, S.AB.

Staf Akademik dan Kemahasiswaan

PPID Pelaksana Operasional Bidang Layanan Informasi

202210198103292385     

Waktu Layanan PPID

Hari Senin – Kamis (08.00–16.00 WIB)

Istirahat (11.30–12.30 WIB)

Hari Jum’at (08.00–14.30 WIB)

Istirahat (11.30–13.00 WIB)

 

 

A Undang-Undang, Peraturan Menteri, Peraturan Komisi Informasi, dan Peraturan Rektor
1 Undang -Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Lihat
2 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Peratura Pelaksana UU KIP Lihat
3 Peraturan Menteri Ristekdikti Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Lihat
4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lihat
5 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Lihat
6 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengklasifikasian Informasi Publik Lihat
7 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa Lihat
8 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Lihat
9 Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Lihat
10 Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Informasi Publik di Universitas Negeri Malang Lihat
B Keputusan Rektor UM tentang Penugasan Personalia Pengelola PPID Tahun 2023
1 Keputusan Rektor UM tentang Penugasan Personalia Pengelola PPID Tahun 2023 Lihat
C Keputusan Dekan FMIPA UM tentang Penugasan Personalia Pengelola PPID Tahun 2023
 1 Keputusan Dekan FMIPA UM  tentang Penugasan Personalia Pengelola PPID Tahun 2023 Lihat
 2 Maklumat Pelayanan Imformasi Publik FMIPA Lihat
D Rancangan Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Informasi Publik
1 Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Informasi Publik Lihat
E Kebijakan Rektor UM tentang Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
1 Peraturan Rektor UM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, pasal 3 huruf d Lihat
2 Peraturan Rektor UM Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Pendidikan Edisi 2023, Pasal 34 ayat 6 Lihat
3 Peraturan Rektor Nomor 38 tahun 2022 tentang Pembentukan Pusat Pada Lembaga, Pusat Layanan Penyandang Berkebutuhan Khusus, pasal 16 ayat 2 Lihat
4 Keputusan Rektor UM Nomor 8.8.137/UN32/KM/2023 tentang Penetapan mahasiswa penerima beasiswa difabel Lihat
PPID FMIPA UM Gedung B20 Lantai 1
Universitas Negeri Malang No 5
Klojen Kota Malang
No Tlfp (0341) 551312
Email fmipa@um.ac.id

Layanan Online

Chat