0341-552180 fmipa@um.ac.id

Tuntutan untuk melakukan penelitian dan publikasi ilmiah bagi mahasiswa/dosen/peneliti/tenaga kependidikan semakin meningkat baik untuk pemenuhan syarat kualifikasi akademik maupun pemenuhan usulan kenaikan pangkat dan jabatan akademik. Sehubungan dengan banyaknya temuan pelanggaran etika akademik di tingkat fakultas maupun tingkat nasional FMIPA dan UM terus berupaya agar capaian RENSTRABIS tercapai dengan mengindahkan aturan akademik. Aturan dasar dari petunjuk teknis ini merujuk pada Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Berbagai jenis pelanggaran etika ilmiah telah banyak dilakukan atau terjadi pada penyusunan proposal, laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, dan publikasi karya ilmiah lain. Sebagai contoh, telah banyak ditemukan dugaan plagiat yang dilakukan oleh dosen dalam pelaksanaan kegiatan penilaian usulan kenaikan pangkat dan jabatan akademik. Dalam kaitan tersebut.

Dengan semakin berkembangnya kasus temuan dan pengaduan masyarakat atas dugaan plagiat tersebut, maka dipandang penting dan sangat mendesak untuk menerbitkan pedoman etika ilmiah dengan fokus pada pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di FMIPA. Diharapkan dengan pedoman ini, proses internalisasi, sosialisasi, dan pembelajaran sejak dini di lingkungan FMIPA dapat berlangsung dengan baik sehingga plagiat dapat dicegah dan ditanggulangi dan produktivitas publikasi semakin tinggi

 

 

Download Pedoman:

PEDOMAN ETIKA ILMIAH

Chat