Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Malang (FMIPA UM) memiliki visi menjadi fakultas unggul dan rujukan dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, teknologi serta kependidikannya. FMIPA UM merupakan fakultas terdepan dalam mengemban tri dharma perguruan tinggi dan menjadi pusat inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi. FMIPA UM telah ditetapkan oleh Rektor UM untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penetapan ini tidak terlepas dari posisi FMIPA sebagai fakultas terbaik di UM pada 2018 dan memenangkan penghargaan bidang tata kelola, pendidikan, penelitian, dan kemahasiswaan rumpun saintek pada 2019. Dalam bidang manajemen, FMIPA UM telah menerima Sertifikat ISO 9001: 2015. Pada tahun 2020, Laboratorium Mineral dan Material Maju FMIPA UM juga telah menerima Sertifikat ISO:17025 sebagai laboratorium pengujian dan kalibrasi terstandar nasional.

Pada hari Jum’at, 14 Agustus 2020 FMIPA menyelenggarakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Program ini merupakan langkah dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan organisasi FMIPA UM yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan zona integritas FMIPA UM menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani ini ditandai dengan 6 area perubahan yaitu:

  1. Manajemen perubahan
  2. Penataan tata laksana
  3. Penataan sistem manajemen sumber daya manusia
  4. Penguatan pengawasan
  5. Penguatan akuntabilitas
  6. Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Dekan FMIPA UM, Prof. Dr. Hadi Suwono, M.Si menyampaikan bahwa seluruh aparatur, baik pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan telah mengikrarkan dan menandatangani pakta integritas dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang terbebas dari pungutan liar, gratifikasi, dan korupsi. Sebagai bentuk keseriusan untuk mewujudkan Zona Integritas, FMIPA telah membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, menyusun program dan melaksanakan kegiatan secara bertahap. Tahap pembangunan Zona Integritas pertama-tama dilaksanakan dengan melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Selanjutnya dilakukan penataan Prosedur Operasional Baku (POB), Penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan. Setelah dilakukan tahap-tahap tersebut diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, hasil akhirnya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pembangunan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan  (TLHP)  di FMIPA dan UM pada umumnya.

FMIPA UM mencanangkan Zone Integritas dengan melibatkan stakeholder serta unit-unit terkait di UM. Di samping itu, FMIPA juga sudah menerapkan pelayanan terpadu secara online. FMIPA UM berkomitmen mewujudkan zero tolerance approach (pendekatan tanpa toleransi) dalam pemberantasan korupsi. Setiap pengguna layanan dapat memberikan penilaian dan masukan dalam pembangunan Zona Integritas. Setelah menerima layanan, Penguna layanan dapat memberikan penilaian puas atau tidak puas serta mengisi kuesioner IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Layanan kepada Masyarakat) secara online. Diharapkan dengan dukungan semua pihak, FMIPA UM dapat meraih predikat WBK dan WBBM sehingga dapat memberikan pelayanan publik dengan standar yang tinggi, dan juga bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

 

 

 

Chat