FMIPA Universitas Negeri Malang Pada Tanggal 16 dan 17 Februari Tahun 2019 melaksanakan Workshop Pengecekan Plagiasi Karya Ilmiah FMIPA Tahun 2019, bertempat di Aria Gajayana Hotel Malang. Latar Belakang pelaksanaan workshop tersebut adalah untuk membantu pelaksanaan tugas tim penilai angka kredit kenaikan jabatan akademi/pangkat dosen sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonseia Nomor 02 Tahun 2014, serta untuk melakukan pengecekan plagiasi karya ilmiah dalam membantu percepatan kenaikan pangkat dosen.
Kegiatan dibuka oleh Dekan FMIPA UM, beliau menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakn workshop Pengecekan Plagiasi Karya Ilmiah FMIPA Tahun 2019 adalah “agar diperoleh informasi yang akurat tentang keaslian karya ilmiah dosen yang akan melakukan kenaikan pangkat/jabatan, serta membantu mempercepat proses adminitrasi kenaikan pangkat/jabatan”. Narasumber kegaiatn tersebut adalah Dr. Ahmad taufiq selaku Kepala Pusat Publikasi Akademik UM, beliau memberikan pengarahan umum dan cara-cara pengecekan pubilkasi karya ilmiah melalui program turnitin.
Dalam rangka mendorong produktivitas karya ilmiah yang terbebas dari plagiasi baik secara sengaja atau tidak, maka bagi kalangan dosen, mahasiswa dan tendik di lingkungan FMIPA UM diwajibkan untuk melakukan cek plagiasi. Untuk mendukung program tersebut FMIPA UM telah menerbitkan buku Pedoman Etika Ilmiah FMIPA UM (2015) dan membentuk panitia atau satgas cek plagiasi yang dikuatkan dengan surat tugas Dekan FMIPA UM, tertanggal 25 Mei 2018. Diharapkan para dosen, mahasiswa, dan tendik dapat memanfaatkan kesempatan cek plagiasi dan dosen/tendik yang ditunjuk sebagai satgas dapat menjalankan tugasnya secara cermat, jujur dan bertanggungjawab.
B. PROSEDUR
Syarat-Syarat
Dosen, mahasiswa, tendik yang dilayani pengecekan plagiasi naskahnya adalah civitas akademika FMIPA UM (yang masih aktif)
Naskah karya ilmiah yang dicek plagiasi dengan software TURNITIN dalam bentuk file Word/Doc, PDF, Excel
Ukuran dokumen/naskah tidak lebih dari 20 mb
Bagi mahasiswa naskah yang diajukan cek plagiasinya telah mendapat persetujuan (ACC) dari dosen pembimbing
Mengisi format pengajuan cek plagiasi yang dapat di download di fmipa.um.ac.id
Satgas cek plagiasi masing-masing jurusan/prodi akan segera melakukan proses cek plagiasi dengan TURNITIN atau paling lambat 3 hari setelah naskah dikirim.
Hasil cek plagiasi dalam bentuk PRINT SCREEN laman TURNITIN yang ditempel dalam file word dan dilampirkan pada Surat Keterangan Bebas Plagiarisme (download di fmipa.um.ac.id) yang telah diverifikasi/tanda tangani satgas dikirim ke email upm.fak@um.ac.id sebagai dasar penerbitan sertifikat bebas plagiasi.
Sertifikat dan Legalisasi
Sertifikat bebas palgiasi diverifikasi oleh Ketua UPM dan ditandatangi Dekan/Wakil Dekan I FMIPA UM.
Sertifikat dapat diambil pada Subag Akademik FMIPA UM pada jam kerja.
Biaya
Proses cek plagiasi bagi dosen, mahasiswa dan tendik di lingkungan FMIPA UM tidak dikenakan biaya (gratis).
Surat Keterangan dan Permohonan Cek Bebas Plagiarisme dapat di download pada link di bawah