Penjaminan Mutu

Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas dilaksanakan oleh unit penjaminan mutu (UPM), sedangkan penjaminan mutu tingkat jurusan dialaksanan oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM). UPM/GPM merupakan unit fungsional akademik di fakultas yang merupakan patner pimpinan fakultas/jurusan dalam pelaksanaan penjaminan mutu bidang akademik.

Kegiatan Internal yang dilaksanakan oleh UPM adalah Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dan Monitoring, Pelaksanaan Evaluasi (monev) Pembelajaran FMIPA, dan survei kepuasan layanan.

Kegiatan Eksternal yang dilaksanakan oleh SPM adalah Pelaksanaan Audit ISO 9001:2015, Pelaksanaan AL Akreditasi BAN-PT, Pelaksanaan AL Akreditasi Internasional
Dokumen Kegiatan
1. Laporan hasil Audit Mutu Internal
2. Laporan Monev Pembelajaran
3. Survey Kepuasan Layanan
4. Akreditasi
Tim Penjaminan Mutu Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang
Ketua UPM
Sekretaris UPM

Chat