Organisasi Mahasiswa

Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa untuk mewadahi bakat, minat dan potensi mahasiswa yang dilaksanakan di dalam kegiatan ko dan ekstra kurikuler.

Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Kedudukan IOMS berada di Fakultas, Jurusan atau Program Studi. Bentuk berikutnya adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga, seni atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda di setiap perguruan tinggi. Kedudukan UKM, karena beranggotakan berbagai disiplin ilmu, maka kedudukannya ada di Universitas/Rektorat. Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat nasional. Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia.

Organisasi ekstra kampus walaupun anggotanya mahasiswa, para pengurus atau pimpinannya adalah alumni. Contohnya HMI, dll. Pada dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.

Pada FMIPA UM terdapat beberapa Ormawa yang terbagi pada jenis berikut :

  1. Himpunan Mahasiswa Jurusan
    1. Matematika : Vektor
    2. Fisika : Nucleon
    3. Kimia :
    4. Biologi : Lebah Madu
    5. IPA : HMP IPA
  2. Badan Eksekutif Mahasiswa
  3. Dewan Mahasiswa Fakultas

Untuk informasi dan website organisasi mahasiswa, silahkan klik link menu ormawa.

Bangkitkan Kultur Akademik Menuju Kelas Dunia

BANGKITKAN KULTUR AKADEMIK MENUJU KELAS DUNIA.

BAGAIMANA DENGAN FMIPA UNIVERSITAS NEGERI MALANG SEBAGAI SALAH SATU SUMBER DAYA PENDIDIKAN TINGGI?
Jumlah Publikasi ilmiah dosen dan peneliti pada jurnal internasional hingga akhir tahun 2015 yang terindeks sopus tercata sejumlah 5499 publikasi. Jika dilihat publikasi salah satu perguruan tinggi negara tetangga kita yaitu Universiti Teknologi Malaysia 9UTM) setiap tahunnya menerbitkan artikel sejumlah 6500 (sember: Suara Pembaruan, 20 Mei 2016)

2016 05 24 09 24 57-001

Kurikululum Pembelajara dan Suasana Akademik

Kurikululum Pembelajara dan Suasana Akademik

Kurikulum

Peran Fakultas dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum untuk progam studi yang dikelola

Sebagai unsur pelaksana akademik di tingkat fakultas, FMIPA UM mengemban tugas dan tanggungjawab untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi berbagai kegiatan akademik yang dilaksanakan di semua jurusan/prodi di lingkungan FMIPA UM. Kegiatan penyusunan dan pengembangan kurikulum merupakan salah satu kegiatan penting yang menjadi perhatian FMIPA UM dan dituangkan dalam program operasional tahunan.

Upaya yang telah dan terus dilakukan oleh FMIPA UM dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum antara lain sebagai berikut. (1) Mendorong dan memfasilitasi jurusan/program studi untuk menelaah relevansi kurikulum yang berlaku, mengembangkan perangkat kurikulum (SAP, handout, dan lesson plan), mengembangkan metode pembelajaran yang lebih baik (melalui diskusi, lesson study, dan penelitian), meningkatkan kualitas pembimbingan skripsi, menelaah keterlaksanaan kurikulum, dan mengembangkan paket-paket pilihan dalam rangka meningkatkan relevansi kurikulum. (2) Menyelenggarakan seminar dan workshop pengembangan kurikulum berbasis learning yang mengacu pada KKNI mulai tahun 2013 sampai 2015 dan telah diterapkan pada proses pembelajaran sejak tahun 2013.

Semua biaya yang diperlukan jurusan/program studi dalam rangka penyusunan, pengembangan, dan implementasi kurikulum dialokasikan dalam anggaran fakultas dengan mengikuti mekanisme baku penggunaan uang negara.

Chat