INDIKATOR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN DALAM RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Tri Hapsari Utami 1)
Jurusan Matematika, FMIPA UM
Jl.Semarang 5 Malang
E-mail : ririn_thu@yahoo.co.id
Abstrak: Sejalan dengan perubahan paradigma pembelajaran, ada beberapa perubahan format dan istilah dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam format RPP terdapat istilah Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, dan Tujuan pembelajaran. Menurut Standar Proses PERMEN no.41 tahun 2007, indikator kompetensi adalah perilaku (pengetahuan, sikap, keterampilan) yang dapat diukur untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar dan menjadi acuan penilaia n. Adapun tujuan pembelajaran adalah menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik. Dalam pelaksanaan di lapangan terdapat beberapa pendapat, pertama: indikator dan tujuan pembelajaran adalah hal yang sama, kedua: ada yang membedakannya dengan hanya menambahkan kata siswa dapat, ketiga: ada yang menunjukkan proses belajarnya dengan menuliskan model/strategi pembelajaran yang digunakan. Jika indikator dan tujuan pembelajaran sama, mengapa harus ada istilah yang berbeda? Jika hanya ditambah kata siswa dapat, apakah sudah cukup membuat perbedaan makna indikator dan tujuan? Jika proses belajar diartikan dengan model/strategi pembelajaran, mengapa ada metode dalam format RPP? Tulisan ini mencoba mendiskusikan ketiga pendapat tersebut, untuk sekiranya dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap perbedaan pendapat terkait istilah indikator dan tujuan pembelajaran.
Keywords: : indikator, tujuan pembelajaran.