INDIKATOR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN DALAM RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Tri Hapsari Utami 1)
Jurusan Matematika, FMIPA UM
Jl.Semarang 5 Malang
E-mail : ririn_thu@yahoo.co.id

Abstrak: Sejalan  dengan  perubahan  paradigma  pembelajaran,  ada  beberapa  perubahan  format  dan istilah dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam format RPP terdapat istilah Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, dan Tujuan pembelajaran. Menurut Standar Proses PERMEN no.41  tahun  2007,  indikator  kompetensi  adalah  perilaku  (pengetahuan,  sikap,  keterampilan)  yang  dapat diukur  untuk  menunjukkan  ketercapaian  kompetensi  dasar  dan  menjadi  acuan  penilaia n.  Adapun  tujuan pembelajaran adalah  menggambarkan proses dan hasil belajar yang  diharapkan  dicapai oleh peserta didik. Dalam  pelaksanaan  di  lapangan  terdapat  beberapa  pendapat,  pertama:  indikator  dan  tujuan pembelajaran  adalah  hal  yang  sama,  kedua:  ada  yang  membedakannya  dengan  hanya  menambahkan kata  siswa  dapat,  ketiga:  ada yang  menunjukkan  proses  belajarnya  dengan  menuliskan  model/strategi pembelajaran yang digunakan. Jika indikator dan tujuan pembelajaran sama, mengapa harus ada istilah yang berbeda? Jika hanya ditambah kata siswa dapat, apakah sudah cukup membuat perbedaan makna indikator dan tujuan? Jika proses belajar diartikan dengan model/strategi pembelajaran, mengapa ada metode  dalam  format  RPP?  Tulisan  ini  mencoba  mendiskusikan  ketiga  pendapat  tersebut,  untuk sekiranya  dapat  memberikan  sumbangan  pemikiran  terhadap  perbedaan  pendapat  terkait  istilah indikator dan tujuan pembelajaran.

Keywords: : indikator, tujuan pembelajaran.

Chat